MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperketat evaluasi pengelolaan sampah, khususnya terkait ketepatan sasaran program iuran sampah gratis dan kepastian jadwal pengangkutan di setiap wilayah. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh camat memastikan data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Munafri menilai persoalan yang perlu segera dibenahi bukan hanya menyangkut teknis pengangkutan sampah, tetapi juga validitas dan keseragaman data penerima program.
“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap kecamatan paling penting,” ujar Appi, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (25/8/2026).
Munafri dalam rapat tersebut didampingi Ketua Dewan Lingkungan Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, serta seluruh camat.
Menurut Munafri, masih terdapat perbedaan pemahaman di tingkat wilayah mengenai penerima iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga aturan baru yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Makassar.
Ia meminta camat tidak hanya mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam melakukan pendataan penerima manfaat.
“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.
Menurutnya, penggunaan basis data yang tidak seragam berpotensi menimbulkan selisih antara jumlah penerima yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Karena itu, camat bersama lurah diminta melakukan pengecekan ulang dari rumah ke rumah untuk memastikan warga yang benar-benar berhak mendapatkan fasilitas iuran sampah gratis.
“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.
Munafri mengatakan, saat ini sekitar 63 ribu kepala keluarga telah mendapatkan manfaat iuran sampah gratis. Jika dikalkulasikan dengan nilai iuran, subsidi yang diberikan pemerintah mencapai miliaran rupiah.
“Artinya, sebenarnya kita sudah memberikan gratis kepada lebih dari 63.000 KK yang ada di Kota Makassar ini,” ujarnya.
Munafri menegaskan, program iuran sampah gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus disertai komunikasi yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Ia mengakui sosialisasi mengenai kebijakan tersebut masih belum seragam. Bahkan, menurutnya, masih terdapat camat dan lurah yang belum memiliki data memadai untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai kriteria penerima fasilitas gratis maupun warga yang tetap dikenakan tarif.
“Tidak sedikit apa yang pemerintah bikin, karena yang ada di wilayah tidak mampu membangun narasi karena kita tidak punya data,” katanya.
Karena itu, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta mampu menjawab setiap pertanyaan masyarakat berdasarkan data yang valid, bukan mengikuti isu yang berkembang.
“Jangan sampai kita ikut alur dalam apa yang menjadi pembicaraan masyarakat karena kita tidak punya data untuk menyampaikan,” tegasnya.
Diketahui, skema tarif iuran sampah yang diterapkan Pemkot Makassar mengacu pada daya listrik rumah tangga.
Untuk periode 2025-2026, pelanggan R1/450 VA yang sebelumnya dikenakan iuran Rp16 ribu per bulan mendapatkan pembebasan alias gratis.
Kebijakan serupa berlaku bagi pelanggan R1/900 VA subsidi yang sebelumnya membayar Rp16 ribu per bulan.
Sementara pelanggan R1M/900 VA non-subsidi atau kategori mampu dikenakan tarif Rp15 ribu per bulan. Pelanggan R1/1.300 VA dikenakan Rp20 ribu per bulan, sedangkan pelanggan R1/2.200 VA dikenakan Rp30 ribu per bulan.
Munafri menyebut ke depan terdapat kemungkinan perluasan penerima iuran gratis dengan mempertimbangkan kondisi dan jumlah rumah tangga yang telah divalidasi.
Ia meminta seluruh aparat memahami ketentuan tersebut secara utuh agar tidak terjadi kesalahan komunikasi kepada masyarakat.
“Tidak semua seragam, tidak semua mengerti kondisi. Ada yang menggunakan aturan lama, ada yang aturan baru,” tuturnya.
“Padahal sudah ada Perwali baru yang keluar untuk sampah itu, sampah gratis,” tambah mantan CEO PSM tersebut.
Selain validasi data, Munafri memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah.
Ia meminta camat berkoordinasi dengan lurah dan petugas kebersihan untuk menetapkan waktu yang jelas bagi masyarakat membuang sampah dari rumah serta jadwal petugas mengangkutnya.
Jadwal tersebut, kata dia, harus disepakati dan diterapkan secara konsisten di setiap wilayah.
“Camat dan lurah harus sepakati waktu. Supaya ketika sampah diangkut jam sekian, tidak ada lagi sampah berseliweran,” tegasnya.
Selama ini, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah ketidaksesuaian antara waktu masyarakat membuang sampah dengan jadwal pengangkutan.
Akibatnya, kawasan yang baru saja dibersihkan kembali dipenuhi sampah ketika aktivitas masyarakat meningkat. Kondisi tersebut membuat titik-titik yang sebelumnya bersih kembali menjadi lokasi penumpukan sampah.
Munafri meminta persoalan tersebut diatasi melalui sistem yang jelas. Camat dan lurah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan, tetapi harus memastikan jadwal dipahami masyarakat dan dijalankan petugas di lapangan.
“Masih ada yang setuju dan tidak setuju tentang waktu pengangkutan. Bukan berarti tidak setuju lalu tidak melakukan. Namanya komunikasi, bagaimana cara yang terbaik supaya sampah itu bisa terangkut,” katanya.
Munafri menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki proses pengangkutan. Pemkot Makassar harus memahami seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari sumber sampah di rumah tangga, jadwal pembuangan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengelolaan di tempat pembuangan akhir.
“Maka dari itu, terus saya pastikan supaya di dalam proses sistem pengelolaan ini benar-benar kita tahu persoalannya,” ujarnya.
Ia pun meminta seluruh camat menjadikan validasi data penerima iuran sampah gratis dan kepastian jadwal pengelolaan sampah sebagai pekerjaan prioritas.
Menurut Munafri, data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi, memperluas cakupan penerima manfaat, menghitung kebutuhan armada dan petugas, serta membangun komunikasi publik yang tepat.
“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” pungkasnya.
