MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat pengawasan kebersihan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, bersamaan dengan upaya mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.
Penguatan dua agenda tersebut menjadi fokus dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Muh Roem, serta para camat.
Dalam rapat itu, Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan wilayah, terutama pada ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.
Menurutnya, menjaga kebersihan bukan semata-mata tugas petugas kebersihan. Aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan juga harus menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi wilayah masing-masing.
“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Zulkifly.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu meminta lurah aktif memantau kondisi wilayah sejak pagi hingga malam. Pengawasan terutama diarahkan pada jalan-jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat maupun tamu dari luar daerah.
“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” ujarnya.
Zulkifly turut menyoroti sampah yang berasal dari aktivitas pembangunan. Meski penanganannya tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, ia meminta aparatur wilayah tetap mengambil langkah agar keberadaan sampah tersebut tidak mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kalau ada sampah bangunan di wilayah, tetap menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan tidak mengganggu. Kalau berasal dari rumah masing-masing, tegur pemiliknya. Intinya adalah kepedulian terhadap wilayah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan camat agar aktif mengikuti rapat koordinasi pemerintah kota. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi penting untuk memastikan berbagai persoalan di tingkat kelurahan dapat segera ditangani.
“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” katanya.
Selain persoalan kebersihan, Pemkot Makassar juga mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.
Zulkifly meminta perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak hanya menyosialisasikan aplikasi tersebut, tetapi juga memberikan contoh langsung kepada masyarakat dengan melakukan transaksi digital.
“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran secara digital dapat meminimalkan potensi persoalan dalam pengelolaan retribusi yang dilakukan melalui kolektor.
Karena itu, setiap kecamatan diminta memiliki target sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menggunakan sistem pembayaran digital.
“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.
Zulkifly juga meminta basis data retribusi sampah segera disempurnakan. Menurutnya, pendataan perlu menjadikan unit bangunan atau rumah sebagai basis utama, kemudian dikelompokkan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar.
“Database-nya harus disempurnakan. Unit pendataannya adalah rumah. Kita harus tahu berapa jumlah bangunan atau rumah di setiap kelurahan. Dari situ kita bisa melihat mana rumah tangga, mana usaha, mana yang besar dan mana yang kecil,” katanya.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, objek retribusi dari sektor usaha diminta menjadi salah satu prioritas. Di antaranya restoran, kafe, hotel, serta usaha lainnya yang menghasilkan volume sampah cukup besar.
Pendataan yang akurat, kata Zulkifly, diperlukan agar pemerintah dapat menentukan secara tepat objek yang dikenai retribusi sekaligus kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan keringanan.
Ia juga menegaskan bahwa retribusi sampah berbeda dengan pajak. Retribusi merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, kewajiban pembayaran harus berjalan seiring dengan pelayanan pengangkutan sampah.
“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” katanya.
Di sisi lain, mantan Camat Ujung Pandang tersebut meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat.
Ia menyebut Pemkot Makassar telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk mendukung penegakan aturan.
“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” tegasnya.
Namun, penegakan aturan tetap harus dibarengi edukasi. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar retribusi sampah, penggunaan Lontara Plus, serta larangan membuang sampah sembarangan.
Kantor kecamatan dan kelurahan juga diminta menjadi titik sosialisasi sekaligus pendampingan penggunaan aplikasi Lontara Plus.
Warga yang datang mendapatkan pelayanan administrasi diharapkan dapat sekaligus diarahkan untuk mengenal, mengunduh, dan menggunakan aplikasi tersebut.
“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” katanya.
Zulkifly berharap penguatan pengawasan kebersihan dan digitalisasi retribusi dapat berjalan beriringan sehingga tata kelola kebersihan di Kota Makassar semakin baik.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta efektivitas penerimaan retribusi daerah.
“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya.
