JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah memperkuat kesiapan nasional menghadapi ancaman keamanan siber di tengah perkembangan teknologi komputasi kuantum. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendorong penyusunan strategi nasional menuju era post-quantum computing (PQC).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber sebagai upaya memperkuat ketahanan digital Indonesia.
Forum tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R.
Tjahjo Kurniawan, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, akademisi, dan industri keamanan siber.
Perkembangan komputer kuantum dinilai membawa peluang besar bagi inovasi teknologi, namun juga menghadirkan risiko baru terhadap sistem keamanan digital yang saat ini mengandalkan teknologi kriptografi.
Kemampuan komputasi kuantum yang jauh lebih tinggi berpotensi melemahkan sistem perlindungan data, termasuk keamanan transaksi digital, komunikasi, hingga informasi strategis nasional.
“Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas,” ujar Eko Dono Indarto.
Menurutnya, percepatan langkah mitigasi diperlukan agar Indonesia mampu menjaga ketahanan ekosistem digital sekaligus menghadapi perubahan lanskap keamanan siber global.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah merumuskan sejumlah langkah prioritas, mulai dari penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography (PQC), perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga rencana pembentukan National Quantum Center.
Pusat kolaborasi nasional tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan riset, standardisasi, peningkatan talenta digital, serta implementasi teknologi kuantum di Indonesia.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menegaskan keamanan siber menjadi fondasi utama dalam transformasi digital nasional.
Ia menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack serta mempersiapkan migrasi teknologi kriptografi secara bertahap dan terukur.
Sebagai bentuk kesiapan, BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan kebijakan dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi ekosistem digital masa depan.
Dari sektor industri, Telkom menegaskan komitmennya mendukung pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang lebih aman menghadapi era komputasi kuantum.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan teknologi kuantum tidak cukup dijawab hanya dengan adopsi teknologi, tetapi membutuhkan penguatan kapabilitas nasional.
“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” kata Seno.
Telkom melalui Telkom University telah mengembangkan sejumlah riset terkait Post-Quantum Cryptography, termasuk penelitian quantum error correction serta pengembangan talenta digital.
Selain itu, Telkom juga melakukan kajian menuju era quantum-safe melalui pengembangan konsep quantum-safe network dan quantum-safe data center sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia.
Sementara itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengingatkan organisasi tidak perlu menunggu hingga ancaman komputer kuantum benar-benar terjadi untuk mulai melakukan persiapan.
Menurutnya, langkah awal yang dapat dilakukan adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis agar proses migrasi keamanan dapat berjalan bertahap.
Kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber menjadi langkah strategis agar Indonesia tidak hanya mampu menghadapi ancaman digital masa depan, tetapi juga memanfaatkan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.
