DEPOK, SMARTMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan strategi menyeluruh Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan persampahan pada forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC), di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berbagi praktik baik serta inovasi dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dalam pemaparannya, Munafri mengungkapkan Kota Makassar saat ini tengah menjalani proses pembenahan sistem pengelolaan sampah setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa dikenai sanksi administratif akibat masih menerapkan sistem open dumping.
“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” ujar Munafri.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan transformasi menyeluruh, dimulai dari pembenahan TPA hingga perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Munafri menjelaskan proses transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil dan dilengkapi dengan sistem pengelolaan gas metana serta air lindi.
Ia mengatakan gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan TPA, sementara air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga.
Namun demikian, Munafri menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemkot Makassar juga memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui gerakan pemilahan sampah di setiap rumah tangga.
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” katanya.
Untuk mendukung pengolahan sampah organik, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal serta mendorong pemanfaatan biopori di setiap rumah sebagai sarana pengolahan mandiri.
Pelaksanaan program tersebut diperkuat dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT yang bertugas mengawal pengoperasian komposter serta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Pemkot Makassar juga terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis wilayah.
Munafri menambahkan, perubahan perilaku masyarakat juga didorong melalui sektor pendidikan. Seluruh sekolah, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, diarahkan menerapkan pemilahan sampah sejak dini agar menjadi kebiasaan baru bagi peserta didik.
“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Pemkot Makassar juga membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan akademisi, komunitas, aktivis lingkungan, hingga pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat edukasi dan penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat sistem ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan disiapkan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berjalan lancar sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program bank sampah tetap terjaga.
Munafri optimistis berbagai langkah yang dijalankan, mulai dari pembenahan TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga pengembangan ekonomi sirkular, mampu membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.
“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tutupnya.
