MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar mematangkan berbagai persiapan menjelang penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Selain menggencarkan edukasi kepada masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar juga memperkuat tata kelola data persampahan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Bimtek Jakstrada mengusung tema Sinergitas Pengolahan Data Persampahan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pendataan, evaluasi, serta memperkuat sistem pengurangan dan penanganan sampah secara berkelanjutan,” ujar Helmy, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah di Makassar tidak hanya berkaitan dengan pembenahan sistem, pemilahan, maupun pengolahan sampah, tetapi juga menyangkut ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Karena persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah,” katanya.
Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, diolah, maupun didaur ulang. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Makassar yang berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumber melalui pemilahan dan daur ulang.
Helmy mengakui, salah satu kendala selama ini adalah sistem pendataan yang masih didominasi pencatatan manual sehingga berbagai capaian pengelolaan sampah belum seluruhnya tercermin dalam data resmi.
“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola. Padahal sepanjang 2026 banyak gerakan yang sudah dilakukan, tetapi belum seluruhnya tercatat secara optimal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil dikelola di Makassar baru mencapai sekitar dua persen. Namun, dengan berbagai program yang berjalan sepanjang tahun ini, pihaknya optimistis capaian tersebut sebenarnya sudah mendekati 30 persen meski belum tergambar dalam sistem pelaporan.
“Karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan. Melalui Bimtek Jakstrada ini kami ingin memperbaiki manajemen data,” jelasnya.
Perbaikan sistem data tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.
Selain pembenahan sistem, DLH Makassar terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui program Jelajah Sampah yang telah digelar di empat kecamatan dan segera memasuki lokasi kelima.
Menurut Helmy, program tersebut tidak hanya berfokus pada aksi bersih lingkungan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya memilah sampah, mengurangi timbulan sampah rumah tangga, hingga memperkenalkan konsep ekonomi sirkular.
“Jelajah Sampah sekarang sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insya Allah besok masuk lokasi yang kelima. Harapan kami kegiatan ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah di bidang persampahan,” tuturnya.
Antusiasme masyarakat terhadap program itu juga terus meningkat. Di setiap lokasi pelaksanaan, rata-rata sekitar 500 warga ikut terlibat.
“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan semangat masyarakat sudah mulai berubah. Mereka lebih ingin tahu dan lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” ungkap Helmy.
Selama pelaksanaan program, volume sampah yang berhasil dikumpulkan di Kecamatan Panakkukang mencapai 78 kilogram, Tamalate 220,48 kilogram, Bontoala 65 kilogram, dan Manggala 17 kilogram.
Meski demikian, Helmy menegaskan keberhasilan Jelajah Sampah tidak diukur dari banyaknya sampah yang terkumpul, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Yang paling penting ketika bicara soal sampah adalah mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat. Kami ingin tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.
Program Jelajah Sampah juga memperkenalkan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos untuk mendukung urban farming. Program ini dijalankan secara kolaboratif bersama Dinas Pertanian dan Perikanan serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Di sisi lain, DLH Makassar mulai membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah. Melalui bank sampah, pemerintah telah membeli hasil olahan masyarakat berupa kompos basah, kompos kering, hingga kasgot atau limbah budidaya maggot sebagai bentuk insentif agar masyarakat semakin aktif memilah dan mengolah sampah.
Melalui transformasi sistem pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta paradigma baru bahwa sampah bukan lagi sekadar barang buangan, tetapi sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
“Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping dan penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026 dapat berjalan dengan baik,” tutup Helmy.
