BARRU, SMARTMAKASSAR, COM — Meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Barru menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat.
Kegiatan bertajuk Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan ini berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Tower, Kabupaten Barru, Minggu (5/7/2026). Sebanyak 350 peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari guru, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, pelaku UMKM, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan tantangan sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang cakap finansial. Masyarakat harus mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital,” ujar Muchlasin.
Menurutnya, pemahaman finansial yang baik dapat membantu masyarakat memanfaatkan produk keuangan sesuai kebutuhan, termasuk dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., menilai peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Ia menyebut masyarakat yang memahami pengelolaan keuangan, pembiayaan produktif, serta layanan jasa keuangan formal memiliki peluang lebih besar meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan OJK dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan bermanfaat.
Dalam edukasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan keluarga, investasi aman, perlindungan data pribadi, pemanfaatan layanan keuangan digital, hingga kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta berbagai modus penipuan digital.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Kabupaten Barru tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
