MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Polrestabes Makassar resmi menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara motor berkapasitas besar.
Peresmian layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).
Hadirnya layanan SIM C1 menjadi langkah baru dalam mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Usai meresmikan layanan tersebut, Munafri didampingi Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1. Peninjauan meliputi tahapan input data pemohon, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tak hanya itu, Munafri juga ikut mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia menjalani simulasi manuver dan berbagai rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menghadirkan layanan SIM C1 sebagai bentuk upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan karakteristik kendaraan yang digunakan.
Menurut wali kota yang akrab disapa Appi tersebut, kemampuan mengendalikan motor berkapasitas besar berbeda dengan motor pada umumnya sehingga memerlukan kompetensi khusus demi menjaga keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munafri mengatakan Pemerintah Kota Makassar akan mendorong seluruh ASN beserta keluarganya agar memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuhnya.
Munafri menegaskan edukasi keselamatan berkendara perlu terus diperkuat agar risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi tersedia di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelasnya.
Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, serta petugas penguji.
Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.
