MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Dg Tata, Kecamatan Tamalate, yang sempat menjadi sorotan di media sosial.
Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penanganan secara persuasif.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan saat tim tiba di lokasi, kandang ternak memang masih ditemukan. Namun saat ini area tersebut telah dibersihkan dan hewan ternak sudah dipindahkan oleh pemiliknya.
“Kami turun ke lokasi melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia memastikan kondisi di lapangan kini telah tertib dan steril dari aktivitas peternakan yang sebelumnya dikeluhkan warga.
“Saat ini sudah tidak ada kandang babi,” tegasnya.
Menurut Aril, penanganan dilakukan segera setelah informasi terkait keberadaan kandang babi tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat sekitar.
Begitu laporan diterima, tim kecamatan bersama personel BKO Satpol PP langsung melakukan pengecekan lapangan.
“Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Aril menambahkan, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan persoalan tersebut dengan tetap menghormati perbedaan latar belakang masyarakat.
Berdasarkan keterangan pemilik, ternak babi tersebut dipelihara bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun ketidaknyamanan bagi warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutup Aril.
