MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pengelolaan sampah di kawasan pasar menjadi perhatian serius Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar. Pemilahan sejak dari sumber dinilai menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), terutama setelah kebijakan yang mengarahkan TPA hanya menerima sampah residu mulai diberlakukan.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong seluruh pasar di Kota Makassar memperkuat sistem pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Hal tersebut disampaikan Melinda saat menghadiri Rapat Evaluasi Program Pemilahan Sampah di Unit Pasar bersama jajaran Perumda Pasar Karya, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta 18 kepala pasar di Kantor Pusat Perumda Pasar Karya, Senin (10/8/2026).
Menurut Melinda, pasar merupakan salah satu titik penting dalam pembenahan pengelolaan sampah. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan volume sampah cukup besar sehingga membutuhkan sistem penanganan yang lebih terukur.
Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada pedagang, tenan, maupun masyarakat di sekitar pasar harus terus diperkuat.
“Pasar ini sebenarnya lebih mudah kita identifikasi. Kita bisa melihat siapa yang sudah memilah dan siapa yang belum. Jadi edukasi harus berjalan, tetapi setelah edukasi tentu harus ada ketegasan,” ujar Melinda.
Melinda mengatakan, tantangan utama saat ini adalah memastikan sampah dipilah sejak dari sumber. Terlebih, lebih dari separuh sampah yang dihasilkan pasar merupakan sampah organik yang semestinya masih dapat dimanfaatkan dan tidak langsung berakhir di TPA.
Ia menyoroti kondisi di lapangan setelah kebijakan pengelolaan sampah diberlakukan mulai 1 Agustus. Dalam kebijakan tersebut, TPA diarahkan hanya menerima sampah residu.
Namun, sampah dari pasar yang masih bercampur membuat proses pengangkutan dan penanganannya menjadi lebih berat, termasuk bagi pemerintah kecamatan.
“Kalau sampah organik masih bercampur, akhirnya semua menjadi residu. Ini yang harus kita ubah dari hulunya,” tegasnya.
Menurut Melinda, pengelolaan sampah di pasar membutuhkan solusi dengan kapasitas yang sesuai karakteristik masing-masing lokasi.
Ia menilai teknologi maupun metode pengolahan skala kecil seperti TEBA Modern belum dapat menjadi solusi utama untuk kawasan pasar karena kapasitasnya terbatas, sementara produksi sampah pasar relatif besar setiap hari.
Karena itu, Pemkot Makassar tengah mendorong penyiapan lokasi khusus untuk menampung dan mengolah sampah organik yang berasal dari pasar maupun sektor HOREKA, yakni hotel, restoran, dan kafe.
Sampah organik tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai bahan pakan ternak sepanjang memenuhi kelayakan dan dikelola dengan metode yang tepat.
Di sisi lain, Melinda mendorong setiap pasar mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendampingan Dewan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, setiap pasar memiliki karakter, aktivitas, serta volume sampah yang berbeda. Karena itu, pola pengelolaannya tidak dapat disamaratakan.
Kepala Pasar Kalimbu, Sahir, menyampaikan produksi sampah di pasar tersebut mencapai sekitar tiga ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton sampah organik berupa sisa sayuran telah dimanfaatkan oleh peternak. Namun, sebagian sampah organik yang belum terserap masih menjadi tantangan dalam pengelolaan.
Upaya pemilahan yang dilakukan di Pasar Kalimbu bahkan telah menurunkan volume residu secara signifikan, dari sekitar 120 kilogram menjadi sekitar 60 kilogram.
Meski demikian, masih ditemukan pedagang maupun warga yang belum tertib dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ali Gauli Arief, menegaskan komitmen pengelola pasar untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pemilahan sampah dari sumber serta mulai mengembangkan pengolahan sampah organik di sejumlah pasar.
Pengolahan tersebut antara lain dilakukan menggunakan komposter aerob di Pasar Pa’baeng-baeng.
Melinda menegaskan, pembenahan pengelolaan sampah pasar tidak dapat hanya dibebankan kepada pengelola pasar atau pemerintah.
Kolaborasi antara pengelola pasar, pedagang, masyarakat, pemerintah, dan Dewan Lingkungan Hidup diperlukan agar sistem pemilahan dapat berjalan konsisten.
Menurutnya, edukasi merupakan langkah awal, tetapi harus dilanjutkan dengan kedisiplinan serta penegakan aturan.
Melinda menargetkan adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan sampah dari hulu sebelum evaluasi berikutnya pada September 2026.
“Target kita jelas. Sebelum evaluasi pada September nanti, kita harus bisa menunjukkan perbaikan pengelolaan sampah dari hulu secara signifikan, bahkan di atas 90 persen. Ini bukan hanya soal kebersihan pasar, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu,” kata Melinda.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh pasar di Makassar untuk bergerak lebih cepat dan terukur.
Menurutnya, pemilahan yang konsisten, pengelolaan sampah organik yang tepat, serta keterlibatan aktif seluruh pihak akan membantu menekan beban sampah yang masuk ke TPA.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan mendukung sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Makassar.
