MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis tahun 2026 melalui rapat koordinasi dan supervisi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, itu dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas evaluasi progres sejumlah proyek strategis sekaligus mengidentifikasi potensi kendala agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
Munafri mengatakan, supervisi yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujar Munafri.
Adapun proyek strategis yang menjadi fokus evaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari KPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dalam memperbaiki pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Ia menilai faktor waktu menjadi aspek yang paling krusial dalam keberhasilan pembangunan. Karena itu, seluruh perangkat daerah teknis bersama Inspektorat diminta memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan segera melakukan langkah antisipasi apabila muncul potensi keterlambatan.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.
Munafri juga mengingatkan bahwa keterlambatan proyek fisik dapat berdampak pada penyelesaian pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta agar proses perencanaan terus dibenahi sehingga target pelaksanaan lebih realistis dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.
Selain menyoroti aspek perencanaan dan waktu pelaksanaan, Munafri menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memperhatikan rekam jejak penyedia jasa serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tender.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga,” ujarnya.
Menurut Munafri, Pemerintah Kota Makassar tidak menginginkan proyek yang telah didukung anggaran besar berakhir terlambat, tidak selesai, atau bahkan mangkrak. Karena itu, seluruh rekomendasi hasil supervisi KPK harus ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah yang terlibat.
Di akhir pertemuan, Munafri menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang diberikan. Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memastikan seluruh proyek strategis Kota Makassar tahun 2026 berjalan sesuai rencana hingga tuntas.
