MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan, efisiensi usaha, dan daya tahan sektor keuangan daerah.
Lima BPR yang resmi bergabung yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruh entitas tersebut dilebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis OJK dalam menjawab tantangan industri BPR, terutama di tengah kebutuhan penguatan akses pembiayaan sektor riil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Persetujuan merger dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan konsolidasi BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus memperluas layanan keuangan masyarakat.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujar Muchlasin di Makassar, Selasa (2/6).
Penggabungan usaha tersebut juga disebut berdampak terhadap penguatan kinerja industri BPR di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy, sedangkan kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak lepas dari efektivitas langkah penggabungan BPR yang telah dilakukan di wilayah kepulauan Sulawesi, khususnya yang berkantor pusat di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Pasca merger, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulselbar kini menjadi 17 BPR dan delapan BPRS.
OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah agar tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang dinilai semakin sehat melalui kebijakan konsolidasi yang terarah.
Ke depan, regulator jasa keuangan itu menegaskan akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR agar lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan lebih kuat dalam menopang perekonomian daerah maupun nasional.
