MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Keberhasilan aparat kepolisian dan TNI membongkar jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Gubernur menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI yang turut berperan dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
“ Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” lanjutnya.
Andi Sudirman menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah strategis, terutama di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu energi dan bahan bakar minyak.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” jelasnya.
Berdasarkan data Polda Sulsel, dalam pengungkapan kasus tersebut aparat menyita berbagai barang bukti berupa satu unit kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, dan enam unit dump truck.
Selain itu, polisi juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram. Adapun total BBM subsidi yang berhasil diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
