MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi 2026 dinilai harus menjadi momentum evaluasi serius bagi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi kelompok difabel.
Hal tersebut disampaikan Aktivis Difabel sekaligus Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan, Rahman Daeng Gusdur, yang menyoroti masih lemahnya implementasi kebijakan perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei tahun ini memasuki usia ke-78, sementara Reformasi yang dikenang setiap 21 Mei telah berjalan 28 tahun sejak bergulir pada 1998.
Namun menurut Rahman Daeng Gusdur, semangat perubahan yang selama ini digaungkan belum sepenuhnya dirasakan kelompok difabel.
“Bagi kelompok difabel, makna kebangkitan seharusnya bukan sekadar seremonial sejarah, melainkan panggilan nyata untuk bangkit bersama membangun negeri, di mana pembangunan di segala bidang wajib bersifat inklusi dan tidak menyisakan siapa pun di belakang,” ujar Rahman, Rabu (20/5).
Pria yang akrab disapa Gus Dur itu mengatakan, Reformasi seharusnya menjadi simbol keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok difabel yang selama ini masih kerap terpinggirkan dalam berbagai kebijakan publik.
“Reformasi adalah janji suci tentang keadilan, perbaikan tata kelola negara, serta jaminan bahwa setiap suara rakyat, termasuk kami yang kerap terpinggirkan, akan didengar, dihargai, dan diperlakukan setara di mata hukum dan negara,” katanya.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang menjamin hak penyandang disabilitas, mulai dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2011 tentang Hak Asasi Manusia hingga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah aturan turunan seperti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Nasional Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Disabilitas Republik Indonesia.
Namun demikian, Rahman menilai berbagai regulasi tersebut belum berjalan optimal karena masih minim petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kenapa hingga hari ini aturan-aturan itu tak memiliki kekuatan penegakan yang nyata? Mengapa undang-undang tentang disabilitas dan keberadaan Komisi Disabilitas Republik Indonesia hanya dibuat untuk dokumentasi pelaporan, sementara petunjuk teknis yang dibutuhkan agar aturan itu berjalan justru belum ada atau belum lengkap?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana semangat kebangkitan dan reformasi benar-benar memberikan ruang setara bagi kelompok difabel di Indonesia.
“Apakah Kebangkitan Nasional ini hanya milik mereka yang sehat fisiknya? Apakah Reformasi ini hanya ditujukan bagi mereka yang berkuasa dan berpunya? Di mana peran pengawalan Indonesia Inklusi yang diamanatkan kepada Komisi Disabilitas Republik Indonesia?” ungkap Rahman.
Rahman Daeng Gusdur menilai hingga kini kelompok difabel masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan ramah difabel, hingga pembangunan infrastruktur publik yang belum aksesibel.
Ia mencontohkan masih banyak trotoar, fasilitas pelayanan publik, transportasi umum, dan gedung pemerintahan yang belum dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Trotoar, jalan raya, gedung pelayanan, transportasi umum, dan fasilitas publik masih dibangun dengan desain yang meminggirkan kami, seolah kami tak berhak ada di ruang publik,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran khusus untuk pemenuhan hak-hak difabel. Menurutnya, anggaran yang tersedia selama ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan nyata kelompok penyandang disabilitas.
“Kami menuntut alokasi anggaran yang nyata, memadai, terukur, dan terpisah khusus untuk pemenuhan hak difabel. Bukan sekadar angka simbolis di atas kertas,” ujarnya.
Dalam momentum peringatan Kebangkitan Nasional dan Reformasi tahun ini, Gus Dur mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar tidak lagi menjadikan isu inklusi hanya sebatas slogan dan laporan administratif semata.
“Sudah cukup janji manis dan pidato indah tanpa bukti kerja nyata. Berhenti membuat laporan yang menyatakan kami sudah terlayani baik, padahal kenyataan berkata lain,” tegasnya.
Ia berharap semangat kebangkitan dan reformasi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan konkret yang berpihak kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Bangunlah Indonesia untuk semua anak bangsa tanpa memandang kondisi fisik maupun keterbatasan apa pun, dan pastikan Komisi Disabilitas Republik Indonesia benar-benar bekerja mengawal Indonesia Inklusi yang sesungguhnya,” tutup Rahman Daeng Gusdur.
