MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Polemik penolakan pengulangan babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat terus menuai sorotan.
Aktivis difabel dan pemerhati pendidikan inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman atau yang dikenal dengan sapaan Gus Dur, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, yang memuji sikap SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas karena menolak final ulang lomba tersebut.
Pernyataan Abraham Liyanto yang dimuat dalam pemberitaan berjudul “MPR Puji Sikap SMAN 1 Sambas dan Pontianak Tolak Final Ulang LCC” dinilai Abdul Rahman justru mengaburkan persoalan utama terkait keadilan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Abdul Rahman menilai keputusan kedua sekolah tersebut patut dipertanyakan.
Ia menyoroti berbagai laporan media yang mengungkap adanya kontroversi saat proses penilaian lomba berlangsung, termasuk jawaban peserta yang dianggap benar namun dinilai salah oleh dewan juri.
Keberatan peserta saat itu juga disebut dijawab dengan pernyataan bahwa keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Menurut Abdul Rahman, sikap penolakan dari pihak sekolah tidak bisa langsung dianggap sebagai keputusan murni tanpa intervensi. Ia menilai posisi kepala sekolah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat mereka rentan terhadap tekanan birokrasi.
“Penolakan itu patut dipertanyakan keasliannya. Sangat mungkin ada arahan atau tekanan dari pihak tertentu agar persoalan yang sudah viral ini segera diredam. Sikap itu lebih terlihat sebagai upaya menjaga posisi jabatan daripada memperjuangkan rasa keadilan,” ujar Abdul Rahman.
Ia juga mempertanyakan apakah keputusan penolakan tersebut telah melalui musyawarah bersama Komite Sekolah dan orang tua siswa. Hingga kini, kata dia, belum ada penjelasan resmi yang menunjukkan adanya pelibatan kedua pihak tersebut dalam proses pengambilan keputusan.
“Apakah Komite Sekolah sudah dilibatkan? Apakah orang tua siswa yang anaknya terlibat langsung dalam lomba sudah dimintai pendapat? Jangan sampai suara siswa dan orang tua justru diabaikan demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Abdul Rahman menilai jika keputusan diambil secara sepihak tanpa melibatkan pemangku kepentingan pendidikan, maka keputusan tersebut tidak dapat disebut mewakili kepentingan dunia pendidikan.
Menurutnya, siswa merupakan pihak yang paling terdampak atas kontroversi yang terjadi dalam lomba tersebut.
Ia juga mengkritik pernyataan Abraham Liyanto yang menyebut sikap kedua sekolah mencerminkan nilai persatuan, keadilan, dan demokrasi. Menurut Abdul Rahman, klaim tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
“Bagaimana bisa disebut menjunjung keadilan jika dugaan penilaian yang tidak fair justru dibiarkan? Bagaimana bisa disebut demokratis jika keputusan diambil tanpa melibatkan Komite Sekolah dan orang tua siswa?” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Rahman meminta MPR RI tidak menjadikan penolakan kedua sekolah sebagai alasan untuk menghentikan polemik. Ia menilai MPR justru harus berani membuka ruang evaluasi dengan menggelar ulang final lomba secara terbuka dan transparan.
“Jangan jadikan penolakan sekolah sebagai tameng untuk berhenti. Bisa saja mereka menolak karena tekanan jabatan dan birokrasi, bukan karena persoalan ini benar-benar selesai secara adil,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman, penyelesaian polemik LCC Empat Pilar harus menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama. Ia menegaskan keterlibatan Komite Sekolah, orang tua, dan siswa menjadi syarat penting agar penyelesaian persoalan berjalan adil dan terbuka.
“Keberanian mengulang lomba, melibatkan semua pihak, dan membuka diri terhadap kritik adalah cara membuktikan bahwa nilai-nilai keadilan benar-benar dijalankan. Jika tidak, maka yang diajarkan kepada siswa hanyalah bahwa kekuasaan lebih tinggi daripada kebenaran,” pungkasnya.
