MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Isu dugaan penipuan berkedok rekrutmen anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencuat dan memunculkan kekhawatiran publik terhadap maraknya praktik pencatutan nama instansi pemerintah. Merespons hal tersebut, Satpol PP Sulsel menegaskan tidak pernah membuka rekrutmen resmi anggota maupun tenaga non-ASN sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Satpol PP Sulsel, , menegaskan bahwa dugaan praktik pembayaran dengan iming-iming menjadi anggota Satpol PP tidak berkaitan dengan institusi karena tidak pernah ada proses perekrutan resmi di lingkup Satpol PP Sulsel.
“Secara kelembagaan tidak bisa dikaitkan dengan Satpol PP karena tidak ada rekrutmen tenaga non-ASN sejak semua sudah terdata dalam database untuk diangkat PPPK,” kata Arwien.
Ia menjelaskan, seluruh proses rekrutmen aparatur sipil negara memiliki mekanisme resmi dan dilaksanakan oleh instansi yang berwenang, bukan melalui Satpol PP.
“Rekrutmen ASN ada mekanismenya dan bukan di Satpol PP prosesnya, tetapi di BKD. Segala bentuk perekrutan bukan melalui Satpol PP,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti isu yang lebih luas terkait maraknya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai pemerintah. Satpol PP Sulsel menyebut, sejak adanya edaran Kementerian PAN-RB, pemerintah tidak lagi membuka perekrutan tenaga honorer sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kelulusan atau pengangkatan dengan syarat pembayaran tertentu.
“Sesuai edaran Kemenpan-RB sudah tidak ada perekrutan tenaga honorer dan Satpol PP Sulsel tidak pernah mengumumkan adanya perekrutan,” jelasnya.
Satpol PP Sulsel juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi seluruh informasi terkait penerimaan pegawai melalui kanal resmi pemerintah daerah dan instansi berwenang guna menghindari potensi penipuan.
Di sisi lain, Satpol PP Sulsel mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum agar dugaan penipuan dapat diproses secara objektif.
“Kita turut prihatin dengan kejadian ini dan berharap korban segera melapor ke polisi agar oknum bisa ditindak sesuai kesalahannya,” kata Arwien.
Sementara itu, Kabid Bina Masyarakat Satpol PP Sulsel, , menyebut persoalan yang kembali diperbincangkan merupakan kejadian lama pada 2022 dan tidak berkaitan dengan kepemimpinan Satpol PP Sulsel saat ini.
Menurut Rizki, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi. Ia memastikan pembenahan internal telah dilakukan sejak pergantian kepemimpinan, termasuk penertiban di lingkungan internal.
Satpol PP Sulsel juga memastikan tidak ada lagi proses perekrutan anggota baru setelah kasus tersebut mencuat pada 2022. Bahkan, dugaan modus serupa disebut kembali muncul pada 2024 dan oknum terkait dipastikan sudah tidak lagi berada di lingkungan Satpol PP Sulsel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan iming-iming oknum yang menjanjikan penerimaan atau kelulusan,” ujar Rizki.
Satpol PP Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas kelembagaan dan memperkuat pengawasan internal guna mencegah praktik serupa terulang, di tengah meningkatnya kewaspadaan publik terhadap kasus penipuan berkedok rekrutmen instansi pemerintah.
