MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan integritas di lingkungan sekolah melalui implementasi pendidikan antikorupsi bagi peserta didik sejak usia dini.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin jajaran Pemkot Makassar mengikuti rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi secara virtual di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Balai Kota Makassar, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Turut mendampingi Sekda Makassar dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, serta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar Akhmad Muhajir.
Andi Zulkifly menyambut positif peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi tersebut. Menurutnya, penanaman nilai integritas dan karakter harus dilakukan sejak dini agar dapat membentuk generasi yang bertanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap bangsa.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting untuk membangun karakter generasi muda yang jujur, disiplin, dan berintegritas. Nilai-nilai ini harus ditanamkan sejak dini melalui lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu berharap implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dapat berjalan efektif melalui sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua siswa.
“Pemkot Makassar mendukung penuh penguatan pendidikan karakter di sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Akhmad Muhajir, mengatakan pihaknya mengikuti rapat tersebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Menurutnya, buku panduan yang diluncurkan akan menjadi acuan dasar dalam penerapan pendidikan antikorupsi bagi guru, peserta didik, maupun tenaga pendidik di sekolah.
“Dalam materi yang disampaikan, panduan ini menjadi acuan terkait arah pendidikan antikorupsi yang nantinya diimplementasikan kepada guru, murid, dan tenaga pendidik,” kata Akhmad Muhajir.
Ia menjelaskan, program pendidikan antikorupsi tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat yang akan dikaji lebih lanjut di internal Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum diterapkan di sekolah-sekolah.
“Hasil rapat ini akan kami bahas lebih lanjut secara internal dan kami laporkan kepada Ibu Kepala Dinas sebagai bahan tindak lanjut terkait implementasi buku panduan tersebut,” ujarnya.
Akhmad Muhajir menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu mata pelajaran tertentu, tetapi harus terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran di sekolah.
Ia menyebut arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan pentingnya penanaman nilai karakter, integritas, dan kejujuran dalam setiap mata pelajaran.
“Semua mata pelajaran diharapkan memuat nilai-nilai pendidikan karakter yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan semangat antikorupsi. Ini yang nantinya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan agar dapat diterapkan di sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah,” jelasnya.
