JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dipastikan segera memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kota Makassar memperoleh arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait keberlanjutan tahapan seleksi yang sempat tertunda.
Kepastian tersebut diperoleh usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah kota terus mendorong reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum, agar berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni, untuk berdiskusi dan mendengarkan arahan terkait kelanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar dalam memastikan proses seleksi direksi PDAM dapat dilanjutkan tanpa harus mengulang tahapan sebelumnya, sepanjang tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa Kemendagri telah memberikan arahan agar tahapan yang telah berjalan sebelumnya cukup dilanjutkan ke proses berikutnya.
“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” kata Amri.
Ia menyebutkan, saat ini Pemkot Makassar tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan lanjutan.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi akan langsung mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.
Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di jajaran direksi PDAM, guna menghadirkan manajemen yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Makassar.
Amri menegaskan, proses ini disebut sebagai kelanjutan seleksi karena hanya diikuti peserta yang telah memenuhi ambang batas nilai UKK sebelumnya.
“Ada 24 peserta yang ikut, mereka adalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.
Dalam skema terbaru, setiap peserta diwajibkan memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.
Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.
Pemkot Makassar nantinya akan menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai dasar pembentukan tim seleksi tersebut.
Amri menjelaskan, tahapan UKK kali ini tidak mengulang seluruh proses sebelumnya, melainkan hanya difokuskan pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahap terdahulu.
“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses seleksi mengingat PDAM Makassar hingga kini belum memiliki pimpinan definitif.
“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.
Menurutnya, struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang bersifat sementara dan tidak ikut dalam proses seleksi direksi. Dewan pengawas hanya akan berperan dalam memfasilitasi jalannya seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang nantinya terpilih maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan kinerja direksi.
“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Makassar Muh. Amri serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah.
