SMARTMAKASSAR.COM, LUWU TIMUR – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan publik setelah video pengisian BBM dengan nilai fantastis viral di media sosial.
Merespons isu tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama aparat kepolisian setempat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran di lapangan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa nilai transaksi pengisian BBM yang terekam dalam sistem berada di kisaran Rp500 ribuan, jauh berbeda dari narasi yang beredar yang menyebut angka hingga Rp5 juta.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menegaskan bahwa data transaksi dan rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya pengisian dalam jumlah besar seperti yang viral.
“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” ujar Yoga.
Meski demikian, isu ini belum sepenuhnya mereda. Pertamina justru menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video.
Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut diperkirakan maksimal sekitar 55 liter, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kewajaran pengisian BBM subsidi tersebut.
“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, kami akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Yoga.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi,” kata Lilik.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam distribusi BBM subsidi, mulai dari potensi penyalahgunaan hingga lemahnya pengawasan di tingkat lapangan. Pertamina mengklaim terus memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Pertamina memastikan stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan penyaluran tetap berjalan sesuai prosedur.
Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
