SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus mendorong literasi keuangan yang inklusif dengan menyasar kelompok penyandang disabilitas melalui kegiatan edukasi keuangan dalam rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah).
Kegiatan edukasi tersebut digelar di SLB-A Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan pada Rabu (4/3) dan diikuti 48 peserta yang terdiri dari pelajar SLB tuna grahita, penyandang disabilitas netra, serta pengurus yayasan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan peningkatan literasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
“Setiap individu berhak memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan mengelola keuangannya dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan penyandang disabilitas juga memperoleh akses pengetahuan keuangan yang memadai sehingga lebih mandiri dan percaya diri dalam merencanakan keuangan,” kata Muchlasin dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Dalam kegiatan tersebut, OJK juga menyalurkan santunan kepada pelajar dan penyandang disabilitas kurang mampu serta memberikan dukungan kepada pihak yayasan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan pembinaan penyandang disabilitas.
Pada sesi edukasi, peserta mendapatkan materi mengenai peran dan fungsi OJK serta pentingnya menabung sejak dini. Materi disampaikan dengan metode yang lebih atraktif dan sederhana agar mudah dipahami oleh peserta.
Menurut Muchlasin, edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas terhadap layanan jasa keuangan formal sekaligus mendorong mereka lebih percaya diri dalam mengakses produk keuangan.
“Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam membuat keputusan keuangan yang bijak serta mendukung terciptanya inklusi keuangan yang lebih luas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi OJK Sulselbar dengan organisasi internal pegawai OJK, yakni Kerohanian Islam OJK, sekaligus bagian dari program budaya kerja OJK Berbagi yang bertujuan memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat.
