MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai menguji coba skema clusterisasi layanan Biosolar di sejumlah SPBU penyalur produk tersebut di Kota Makassar, Minggu (12/10/2026). Langkah ini diambil untuk menata pola pengisian kendaraan, khususnya bus dan truk, guna mengurai antrean yang kerap mengganggu arus lalu lintas.
Uji coba dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar. Salah satu SPBU yang menjadi lokasi penerapan skema ini adalah SPBU 74.902.31 di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa skema clusterisasi bertujuan mengatur waktu kedatangan kendaraan berdasarkan kelompok layanan agar tidak terkonsentrasi pada jam yang sama.
“Pengaturan layanan melalui clusterisasi saat ini masih dalam tahap uji coba di SPBU penyalur Biosolar di Kota Makassar. Kami bersama Pemerintah Kota Makassar akan melihat efektivitas pelaksanaannya, mulai dari pengaturan waktu pengisian hingga dampaknya terhadap antrean dan lalu lintas,” kata Lilik.
Ia menambahkan, hasil evaluasi uji coba nantinya akan menjadi dasar penentuan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan. “Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selama masa uji coba, Pertamina bersama pengelola SPBU memantau kondisi antrean dan realisasi penyaluran Biosolar, sekaligus mengoptimalkan penataan kendaraan di area pengisian. Jika terjadi kepadatan, pengelola SPBU akan mengatur agar antrean tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak meluber ke jalan raya.
Pertamina memastikan ketersediaan Biosolar di wilayah Makassar tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku selama masa uji coba berlangsung.
Evaluasi atas pelaksanaan uji coba akan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kondisi antrean, pola kedatangan kendaraan, efektivitas pengaturan waktu pengisian, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pertamina bersama Pemkot Makassar sebelum memutuskan apakah skema ini akan diperluas ke SPBU lain di Kota Makassar.
