MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi seluruh rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus mempercepat upaya keluar dari sanksi administrasi terkait pengelolaan sampah.
Sejumlah pekerjaan telah berjalan di kawasan TPA Tamangapa, mulai dari penataan dan penimbunan area sanitary landfill, pembenahan akses jalan, pemasangan tiang pancang, hingga penanganan kolam air lindi.
Untuk memastikan progres pekerjaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi turun langsung meninjau kondisi TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026).
“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” ujar Appi.
Dalam peninjauan tersebut, Appi mengaku masih menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang belum sesuai dengan ekspektasinya.
Ia menilai beberapa pekerjaan yang sebelumnya telah diarahkan dan masuk dalam hasil evaluasi masih harus segera dituntaskan.
“Hanya saja, tidak seperti yang saya bayangkan. Artinya sudah dikasih tahu ini yang harus dilakukan,” tambahnya.
Menurut Appi, pembenahan TPA Tamangapa merupakan bagian dari proses transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sistem yang lebih terkendali dan berkelanjutan.
Karena itu, Pemkot Makassar menjadikan pembenahan TPA sebagai salah satu fokus utama, terutama untuk memastikan sistem pembuangan sampah secara terbuka dapat dihentikan sepenuhnya.
“Pembenahan TPA ini menjadi fokus utama guna menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sepenuhnya dan mendorong transisi menuju sistem yang berkelanjutan seperti controlled landfill atau sanitary landfill,” jelasnya.
Appi mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi dan kewajiban yang muncul dari pengawasan penegakan hukum lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
Ia mengakui kondisi fisik TPA Tamangapa saat ini sudah mengalami perubahan cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Penataan kawasan mulai terlihat dan bau menyengat yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat juga disebut mulai berkurang.
“Sekarang wajah TPA berubah total, tampak terlihat beda jauh dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, Appi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah infrastruktur pendukung yang harus dibenahi agar pengelolaan TPA dapat berjalan secara menyeluruh.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah sistem drainase dan pengelolaan air lindi.
Air lindi merupakan cairan yang terbentuk akibat perkolasi air melalui timbunan sampah. Apabila tidak dikelola dengan baik, cairan tersebut dapat mencemari lingkungan, termasuk badan air dan kawasan permukiman di sekitar TPA.
Karena itu, Appi meminta seluruh alur drainase yang membawa air lindi ditata dan dipastikan terhubung dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Yang utama adalah alur dari drainase lindi yang terhubung dengan IPAL untuk memastikan air lindi itu tidak mencemari atau masuk ke dalam wilayah-wilayah permukiman masyarakat. Dan ini penting,” imbuh Appi.
Pemkot Makassar, lanjut dia, juga telah berkomitmen membangun sistem drainase yang mengelilingi dan mendukung pengelolaan kawasan TPA.
“Kita sudah buat komitmen bahwa seluruh luaran TPA, kira-kira ada sekitar 700–800 meter, ini akan kita bangun drainase,” ungkapnya.
Selain pembangunan drainase, kapasitas kolam lindi juga akan ditambah. Appi menjelaskan, kapasitas kolam lindi yang tersedia saat ini dinilai tidak lagi sebanding dengan perkembangan luas kawasan TPA.
Ia menyebut kolam lindi yang ada dibangun sekitar 1993, ketika luas TPA masih sekitar empat hektare. Sementara saat ini kawasan TPA Tamangapa telah berkembang menjadi lebih dari 12 hektare.
“Kolam lindi yang ada saat ini dibangun tahun 1993 kalau tidak salah. Itu masih pada saat TPA berukuran empat hektare,” tuturnya.
“Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare,” tambah Munafri.
Untuk mengantisipasi peningkatan volume air lindi, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi, Appi menilai perlu dibangun sejumlah kolam lindi tambahan yang saling terhubung.
“Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan,” tegasnya.
Rencana pembangunan tersebut, kata Appi, telah dimasukkan dalam perencanaan dan akan didorong masuk dalam penganggaran tahun berikutnya.
“Ini yang saya mau, sudah ada di dalam perencanaannya untuk perencanaan penganggaran tahun depan, itu sudah harus jadi,” katanya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pendukung tersebut harus dipercepat karena persoalan air lindi berpotensi berdampak langsung kepada masyarakat sekitar.
“Kenapa? Karena supporting ini kita butuh. Kondisi kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita,” jelas Appi.
Selain persoalan air lindi, keberadaan sapi yang berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa turut menjadi perhatian Pemkot Makassar.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan area khusus untuk menampung sapi sekaligus memanfaatkan sampah organik yang berasal dari pasar tradisional sebagai bagian dari pola pengelolaan yang lebih terkontrol.
Appi menilai sapi tidak seharusnya dibiarkan mencari makanan secara bebas di area timbunan sampah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan karena sapi dapat mengonsumsi material berbahaya, seperti plastik maupun jenis limbah lainnya.
Risiko tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat apabila produk ternak masuk ke dalam rantai konsumsi.
Karena itu, Pemkot Makassar telah menyiapkan area penangkaran atau ranch untuk menampung sapi-sapi tersebut.
“Kita sudah buat penangkaran. Sapi-sapi kita berharap sampah-sampah organik dari pasar itu datang ke sana untuk dimasukkan ke dalam ranch sapi yang ada,” beber Ketua IKA FH Unhas itu.
Dengan konsep tersebut, sapi tidak lagi dibiarkan berkeliaran di area timbunan sampah.
“Seluruh sapi masuk ke dalam kita siapakan, makannya di sampah-sampah yang datang dari sampah pasar,” ujarnya.
“Pola ini harus diterapkan secara konsisten. Sapi tidak boleh lagi mencari makanan di area TPA karena berisiko memakan sampah yang tidak layak konsumsi,” lanjut Munafri.
