MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperluas tahapan Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan pengurus RT/RW di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang belum masuk dalam pendataan sebelumnya dapat teridentifikasi dan diverifikasi sesuai kondisi sosial ekonominya.
Tahapan tersebut dilakukan setelah pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan rampung pada Jumat (21/8/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan proses pendataan oleh agen SKPD telah selesai dan kini dilanjutkan melalui penyisiran di tingkat RT/RW.
“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, keterlibatan RT/RW sangat penting karena pengurus lingkungan dinilai memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan pengetahuan tersebut, proses penyisiran di tingkat lingkungan diharapkan mampu menemukan warga yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya.
“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” jelas mantan Kadisnaker Kota Makassar itu.
Andi Bukti menjelaskan, Perlinsos Digital tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pemerintah. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual.
Karena itu, RT/RW nantinya turut membantu melakukan verifikasi terhadap kondisi warga, termasuk mencermati kesesuaian data dengan keadaan sosial ekonomi sebenarnya.
“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” tuturnya.
Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong agar capaian di Kota Makassar dapat mencapai 70 persen.
Hingga saat ini, capaian pendataan Makassar secara nasional telah berada di atas 27,73 persen, dengan jumlah 465.207 warga yang telah terdata dari populasi Kartu Keluarga (KK).
“Dengan berlanjutnya proses pendataan melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harapnya.
Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project atau daerah percontohan nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial.
Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Andi Bukti menegaskan, proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dengan demikian, masyarakat yang belum terdata masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pendataan melalui RT/RW di wilayah masing-masing.
Warga yang membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW setempat untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuh Andi Bukti.
Pemkot Makassar berharap pelibatan RT/RW dapat membuat proses verifikasi menjangkau lebih banyak warga sekaligus menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih akurat.
Data tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun dan menyalurkan berbagai program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran.
Andi Bukti juga meminta masyarakat aktif menyampaikan apabila terdapat kendala maupun ketidaksesuaian dalam proses pendataan.
“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa mengajukan apa menjadi kendala ke petugas agen atau bisa di RT/RW,” tukasnya.
