MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Penataan kabel fiber optik di Kota Makassar memasuki tahap pematangan konsep. Pemerintah Kota Makassar kini menyiapkan penerapan ducting sharing sebagai solusi untuk menata jaringan utilitas yang selama ini masih banyak membentang di udara.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan rencana tersebut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar.
Pembahasan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026). Munafri mengatakan, penerapan ducting sharing perlu dikaji secara menyeluruh, terutama oleh SKPD yang berkaitan langsung dengan pengelolaan infrastruktur utilitas.
“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri kepada awak media usai pembahasan.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses kajian dan sinkronisasi untuk memastikan penyediaan infrastruktur utilitas bawah tanah dapat berjalan sesuai regulasi.
Di sisi lain, penerapan ducting sharing juga diharapkan dapat mendukung penataan wajah Kota Makassar agar lebih tertib dan mengurangi keberadaan kabel fiber optik yang semrawut di atas jaringan jalan.
Munafri menjelaskan, rencana penerapan ducting sharing tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga berhubungan dengan skema investasi yang akan masuk ke Pemerintah Kota Makassar.
Karena itu, Pemkot Makassar tengah memastikan pola investasi yang ditawarkan sesuai ketentuan serta memiliki skema pengelolaan yang berkelanjutan.
“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Ia menegaskan, keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu aspek utama yang harus diperhatikan sejak tahap awal.
“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.
Selain investasi, Pemkot Makassar juga memastikan pembangunan ducting nantinya tidak berbenturan dengan program pembangunan maupun rehabilitasi jalan.
Appi mengingatkan agar pembangunan jaringan utilitas bawah tanah tidak menimbulkan pekerjaan berulang ketika ruas jalan yang sama kembali masuk dalam agenda peningkatan infrastruktur.
“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tuturnya.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, menghindari pekerjaan berulang, sekaligus mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Pemkot Makassar juga telah melihat sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep ducting sharing. Daerah-daerah tersebut akan menjadi pembanding atau benchmark dalam menentukan pola yang paling sesuai dengan kondisi Makassar.
“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” kata Appi.
Ia berharap seluruh proses kajian dapat segera diselesaikan sehingga investasi ducting sharing sudah mulai berjalan di Makassar tahun ini.
“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM tersebut.
Jika terealisasi, ducting sharing diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk secara bertahap memindahkan kabel-kabel fiber optik dari jaringan udara ke dalam jaringan bawah tanah.
Pemkot Makassar menargetkan proyek percontohan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tahun ini.
“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Appi belum mengungkap ruas jalan yang akan dipilih. Penentuan lokasi masih menunggu hasil kajian dengan mempertimbangkan kondisi fisik jalan, agenda pembangunan pemerintah, serta kesiapan investasi.
“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.
Selain lokasi, pemerintah bersama calon investor masih menghitung kebutuhan investasi dan pembangunan infrastruktur ducting.
Dengan demikian, penerapan ducting sharing akan dimulai secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum dikembangkan ke ruas jalan lainnya.
Appi mengungkapkan, rencana ducting sharing sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan dukungan kelembagaan yang tepat, terutama untuk menjalankan pola kerja sama bisnis dengan pihak ketiga atau investor.
Salah satu kendala yang dihadapi Pemkot Makassar adalah belum adanya perseroan yang dapat secara langsung menjalankan kerja sama business to business (B2B).
“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B (business-to-business). Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, yakni perseroda yang bergerak di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.
“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.
Perseroda infrastruktur nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen Pemkot Makassar dalam membangun pola kerja sama investasi dengan pihak ketiga.
“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.
Melalui skema tersebut, Pemkot Makassar berharap pembangunan infrastruktur kota tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.
Kolaborasi dengan investor diharapkan dapat membuka ruang pembiayaan baru dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi.
Penerapan ducting sharing pun diproyeksikan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun infrastruktur utilitas Kota Makassar yang lebih tertata.
Selain mengurangi kepadatan kabel udara, jaringan utilitas bawah tanah diharapkan dapat meningkatkan estetika kota sekaligus mempermudah pengelolaan jaringan telekomunikasi pada masa mendatang.
“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” tukas Appi.
