MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, memastikan seluruh sarana pendukung pengelolaan sampah telah disiapkan untuk mendukung kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Warga pun diminta tidak ragu menjalankan program tersebut karena sistem pengelolaan telah dipersiapkan secara terintegrasi.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan pihaknya memahami masih adanya kekhawatiran masyarakat terkait penerapan kebijakan tersebut, mulai dari proses pengangkutan sampah organik, ketersediaan fasilitas pendukung, hingga mekanisme pengelolaan sampah setelah dipilah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah, kami di kelurahan menyiapkan sarana dan prasarana sampah,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerintah kelurahan telah menyiapkan berbagai fasilitas sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pemilahan sampah dari rumah. Selanjutnya, proses pengelolaan akan dilakukan oleh pemerintah bersama pihak-pihak terkait.
“Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut,” jelas Muthmainnah.
Ia mengungkapkan, saat ini Kelurahan Panaikang telah memiliki 40 pasang titik teba serta sejumlah komposter yang siap menampung sampah organik rumah tangga. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang bertujuan mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Menurut Muthmainnah, penyediaan teba dan komposter merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Keberadaan titik-titik teba dan komposter ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kebersihan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kelurahan Panaikang juga terus mengembangkan berbagai metode pengolahan sampah organik, di antaranya melalui lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot. Program tersebut diharapkan mampu mengubah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat sekaligus memiliki nilai ekonomi.
“Tidak hanya teba, kami juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah organik berupa lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot yang akan terus kami kembangkan dan tambahkan ke depan agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” terangnya.
Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis, pemerintah kelurahan telah menyiapkan lima Bank Sampah Unit (BSU) yang siap menerima sampah hasil pemilahan warga untuk didaur ulang.
Dengan sistem tersebut, sampah organik akan diolah di lingkungan kelurahan, sampah anorganik disalurkan ke bank sampah, sedangkan hanya sampah residu yang akan diangkut ke TPA Tamangapa.
Muthmainnah berharap kesiapan infrastruktur dan sistem pengelolaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemilahan sampah serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah telah menyiapkan sistemnya. Kami berharap masyarakat cukup disiplin memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Jika seluruh warga berpartisipasi, maka volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang dan lingkungan Kelurahan Panaikang akan semakin bersih,” tutupnya.
