MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan persampahan di kota ini.
Salah satu capaian yang telah diraih adalah proses transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill yang kini telah mencapai sekitar 93 persen.
Selain fokus pada penataan TPA, Pemkot Makassar juga melanjutkan proses percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini memasuki tahap transisi menuju skema regulasi baru.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Munafri mengatakan pembenahan TPA Tamangapa terus dilakukan sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya diberikan pemerintah pusat akibat praktik open dumping.
“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar berpacu menyelesaikan seluruh tahapan yang menjadi syarat pencabutan sanksi administratif sekaligus memastikan pengelolaan TPA memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, progres pembenahan menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan laporan terbaru, sekitar 93 persen area terbuka di TPA Tamangapa telah ditangani melalui penutupan menggunakan tanah serta penerapan sistem terasering dengan membran.
“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.
Munafri menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penataan kawasan TPA.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembenahan di TPA, tetapi juga harus dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan,” ujarnya.
Di sisi lain, Munafri juga memaparkan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini memasuki tahap penyesuaian regulasi.
Ia menjelaskan, proyek tersebut harus mengakhiri kontrak yang menggunakan skema berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelasnya.
Menurut Munafri, proses transisi tersebut saat ini mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Ia berharap proses pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan PSEL yang menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.
Munafri menilai perhatian pemerintah pusat tersebut menjadi dorongan positif bagi percepatan pembenahan sistem persampahan di Makassar. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Pemkot Makassar saat ini terus menjalankan transformasi pengelolaan sampah melalui pembenahan TPA Tamangapa menuju sistem sanitary landfill, penerapan pemilahan sampah dari sumber, serta percepatan proyek PSEL sebagai bagian dari strategi jangka panjang mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
