MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang ramah anak melalui penguatan perlindungan, pemenuhan hak anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tingkat Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Minggu (2/8/2026).
Munafri mengatakan upaya melindungi dan memenuhi hak anak tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), keluarga, sekolah, hingga masyarakat harus berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Ini memang tanggung jawab yang harus kita selesaikan secara bersama-sama, bukan hanya di satu Dinas DP3A, tapi seluruh stakeholder harus tumbuh dan bersama untuk membenahi penjagaan terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Ia menilai keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan lingkungan dinilai menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang optimal.
Munafri juga mengingatkan besarnya tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi selain memberikan kemudahan juga berpotensi membawa dampak negatif apabila tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang tepat.
“Maka yang perlu kita perhatikan, teknologi tidak hanya memberikan akses kemudahan kepada anak-anak, tetapi teknologi juga bisa memberikan dampak atau pengaruh buruk terhadap anak-anak kita,” katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, terutama orang tua, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi sekaligus memastikan anak memiliki ruang interaksi yang memadai agar dapat tumbuh sesuai tahapan usianya.
“Anak-anak kita harus tumbuh dan mempunyai ruang-ruang interaksi yang cukup di kota ini, sehingga kota ini bisa menjadi kota yang ramah anak,” tuturnya.
Munafri menegaskan anak tidak boleh dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya. Menurutnya, anak harus diberi kesempatan untuk bermain, belajar, berinteraksi, dan berkembang sesuai fase pertumbuhan.
“Anak-anak tidak bisa dipaksakan oleh keadaan untuk bisa lebih dewasa daripada umurnya. Anak-anak harus dibawa, dibimbing sesuai dengan bagaimana usia mereka bertumbuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang target Indonesia Emas 2045.
Pada peringatan HAN 2026 yang mengangkat subtema “Menelusuri Jejak La Galigo, Belajar, Berkarya, dan Bertumbuh Bersama”, Munafri juga menekankan pentingnya memperkenalkan budaya lokal kepada anak sejak dini. Menurutnya, kecerdasan harus berjalan seiring dengan pembentukan akhlak, moral, dan pemahaman terhadap budaya daerah.
“Kita tidak butuh anak-anak yang hanya tumbuh secara cerdas, tapi anak-anak tumbuh yang mempunyai akhlak yang baik, punya moralitas, mengerti akan budaya, dan tahu tentang konten lokal-konten yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan nilai-nilai budaya lokal dalam pendidikan dasar. Selain itu, sekolah diharapkan menjadi ruang yang lebih luas bagi anak untuk belajar, bermain, dan berinteraksi di luar jam pelajaran formal.
“Biarkanlah pelajarannya selesai sampai jam 10, tapi mereka bisa bermain di sekolah untuk mengikuti kakak-kakak kelasnya sampai pulang sekolah,” katanya.
Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh OPD memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak anak, pengembangan sekolah ramah anak, perlindungan dari kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, serta penyediaan ruang partisipasi bagi anak di Kota Makassar.
