MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya Pemerintah Kota Makassar menata kawasan publik dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan nyaman.
Politisi yang akrab disapa Uci itu menyatakan dukungan penuh terhadap program penertiban PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase di sejumlah titik Kota Makassar.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mempercantik wajah kota tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Dukungan ini penting untuk menjaga estetika kota. Karena itu, PKB akan terus mendukung dan mengawal kebijakan Pak Appi,” ujar Uci, Senin (22/6/2026) malam.
Uci menegaskan bahwa kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukanlah bentuk penggusuran semata. Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan solusi berupa lokasi usaha baru yang lebih layak bagi para pedagang.
Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah kota. Para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di kawasan tersebut telah disiapkan tempat relokasi di Pasar Kampung Baru agar tetap dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertata.
“Relokasi ini disertai solusi. Para PKL tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Karena itu saya mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kota,” katanya.
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menilai penertiban PKL yang menggunakan trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan sebagai tempat berjualan. Begitu pula dengan saluran drainase yang harus tetap bersih dan bebas hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal serta mengurangi risiko genangan.
“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, sekaligus menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uci menilai keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kawasan publik patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit diselesaikan.
“Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota. Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang dapat memicu genangan maupun banjir,” tuturnya.
Ia juga mengaku salut terhadap langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar. Menurutnya, kebijakan penataan ruang publik seperti yang sedang dilakukan saat ini merupakan langkah besar yang belum banyak dilakukan pada periode-periode sebelumnya.
“Bagi saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Wali Kota karena berani mengambil langkah ini,” katanya.
Meski demikian, Uci mengakui bahwa penataan kota bukan pekerjaan mudah karena bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan masyarakat. Namun selama dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tetap menghadirkan solusi bagi warga terdampak, kebijakan tersebut layak mendapat dukungan.
“Ini bukan pekerjaan mudah. Risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Namun itulah tantangan yang harus dijalankan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik dinilai menjadi sinyal positif bagi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Melalui penataan kawasan publik yang selama ini terkesan semrawut, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing.
“Kami di PKB tetap bersama Pak Wali Kota. Selama penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” pungkasnya.
