MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar mulai menyusun Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Rinra, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar itu dihadiri para sekretaris dan pejabat Subbagian Kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Andi Zulkifly menegaskan bahwa dokumen HCDP akan menjadi pedoman utama dalam pengembangan kompetensi ASN secara terencana, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung pencapaian target pembangunan Kota Makassar.
“Dokumen ini sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan SDM pemerintah kota, bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi juga hingga 20 tahun mendatang. SDM merupakan salah satu modal strategis yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar selain anggaran. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam berbagai kebijakan manajemen ASN, mulai dari pemetaan kompetensi, mutasi pegawai, penyusunan kebutuhan jabatan, hingga pengembangan karier.
“Dokumen ini menjadi kompas dalam pengelolaan SDM. Mau melakukan mutasi, penyederhanaan organisasi, maupun kajian kepegawaian, semuanya berpedoman pada dokumen ini. Karena itu, kami bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar seluruh kajian dilakukan secara tepat dan berbasis data,” katanya.
Andi Zulkifly menjelaskan bahwa salah satu tahapan penting dalam penyusunan HCDP adalah pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan riil pegawai pada setiap perangkat daerah secara objektif.
“Selama ini ada perangkat daerah yang merasa kekurangan pegawai, sementara ada juga yang merasa kelebihan pegawai. Namun, hal itu tidak bisa hanya berdasarkan perasaan. Harus ada kajian sehingga diketahui secara objektif apakah jumlah pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Selain jumlah pegawai, kompetensi ASN juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, program pengembangan SDM harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita harus mengukur kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jangan sampai organisasi membutuhkan tenaga yang ahli di bidang keuangan, tetapi pelatihan yang diberikan justru lebih banyak di bidang lain. Itu tentu tidak efektif dan tidak efisien,” tuturnya.
Ia menambahkan, dokumen HCDP akan memuat tiga aspek utama, yakni pemetaan kompetensi ASN, pengukuran kesenjangan kompetensi, serta identifikasi kebutuhan pengembangan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, maupun metode pengembangan lainnya.
Lebih jauh, Andi Zulkifly menegaskan bahwa kompetensi ASN tidak hanya diukur dari aspek pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), tetapi juga sikap (attitude) yang mencerminkan integritas, disiplin, loyalitas, serta etika kerja.
“Kompetensi itu terdiri atas knowledge, skill, dan attitude. Seseorang mungkin memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik, tetapi apabila integritas dan sikapnya tidak baik, maka kompetensinya belum dapat dikatakan utuh. Ketiga unsur ini harus berkembang secara seimbang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti tantangan transformasi digital yang menuntut ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
“Saat ini masyarakat hidup berdampingan dengan teknologi digital. Karena itu, tata kelola pemerintahan juga harus mampu beradaptasi. Jangan sampai masyarakat sudah bergerak sangat cepat, tetapi pelayanan pemerintah masih tertinggal. Kita membutuhkan ASN yang mampu menjawab tantangan transformasi digital tersebut,” ujarnya.
Selain itu, meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik juga menjadi alasan pentingnya penguatan kapasitas ASN. Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan sistem manajemen talenta yang lebih objektif dan transparan.
“Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif, tetapi melalui sistem manajemen talenta yang objektif, mulai dari proses akuisisi, pengembangan, retensi, hingga pemilihan talenta terbaik,” katanya.
Menutup arahannya, Andi Zulkifly mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif memberikan masukan dan menyampaikan kondisi riil kepegawaian di masing-masing perangkat daerah agar dokumen yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.
“Saya berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kondisi sebenarnya di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, dokumen ini benar-benar menjadi dasar dalam menyiapkan SDM yang tepat, sehingga visi dan misi Wali Kota Makassar dapat diwujudkan secara efektif dan efisien. Prinsipnya adalah the right person in the right position,” pungkasnya.
