MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mempercepat transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menuju sistem sanitary landfill sebagai upaya memenuhi ketentuan nasional yang melarang praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pembenahan TPA Antang menjadi salah satu prioritas pemerintah kota untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri saat meninjau progres pembenahan dan penimbunan di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong penghentian sistem open dumping di seluruh daerah.
Menurut Munafri, metode pengelolaan sampah secara terbuka sudah tidak dapat lagi diterapkan sehingga pemerintah daerah harus beralih ke sistem sanitary landfill yang sesuai standar lingkungan.
“Artinya kita dalam proses meninggalkan sistem open dumping yang memang sudah tidak bisa dilakukan lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem sanitary landfill dilakukan dengan menata sampah pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah atau cover soil.
Metode tersebut bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di kawasan TPA.
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” jelasnya.
Munafri menambahkan, area yang telah ditutup nantinya tidak lagi digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang tercampur. Lokasi tersebut hanya akan diisi residu yang telah melalui proses pemilahan.
Selain membenahi kawasan TPA, Pemkot Makassar juga fokus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya. Langkah itu dilakukan melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Menurut Munafri, keberhasilan sistem sanitary landfill sangat bergantung pada optimalnya proses pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah kelurahan dan kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” ujarnya.
Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot Makassar telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah dapat berjalan secara serentak.
Saat ini, progres pembenahan TPA Antang disebut telah mencapai lebih dari 40 persen. Penimbunan area terbuka menggunakan material cover soil terus dilakukan setiap hari untuk mengejar target perubahan sistem pengelolaan sampah.
“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkap Munafri.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama belum optimalnya pemilahan sampah dari sumber. Kondisi tersebut menyebabkan masih banyak sampah tercampur yang masuk ke TPA sehingga memperlambat proses transformasi.
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah tercampur sehingga area yang seharusnya hanya menampung residu masih menerima sampah dalam jumlah besar,” katanya.
Munafri optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan terus berkurang apabila kesadaran masyarakat untuk memilah sampah semakin meningkat.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah sejatinya berada di lingkungan masyarakat, sedangkan TPA hanya menjadi lokasi akhir pembuangan residu.
“Sampah itu ada di wilayah kelurahan dan kecamatan. Di sini hanya tempat pembuangannya. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Untuk mendukung perubahan sistem tersebut, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah.
Menurut Munafri, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Karena ini persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” tuturnya.
Ia pun berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat agar upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
