MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Upaya melindungi generasi muda dari bahaya nikotin dan asap rokok terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar melalui berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai bagian dari kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi tembakau.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” ujar Munafri.
Munafri mengatakan Pemkot Makassar terus berupaya menyempurnakan regulasi guna memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok. Menurutnya, berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang telah diterapkan pemerintah pusat juga akan didukung secara maksimal di tingkat daerah.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah larangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur melalui regulasi nasional.
“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada Peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar saat ini tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok. Langkah tersebut dinilai penting mengingat perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map bebas rokok,” ujarnya.
Munafri juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Ia menegaskan bahwa dampak buruk rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga orang-orang yang berada di sekitarnya.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan dalam mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman bagi seluruh warganya.
Menurut Ridwan, upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kota Makassar dan seluruh puskesmas yang ada di Kota Makassar.
“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” katanya.
Melalui sinergi berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka konsumsi rokok serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
