SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menitikberatkan pada transparansi, pemerataan siswa, dan pencegahan praktik manipulasi jalur zonasi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh telah dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan lebih bersih, adil, dan akuntabel.
Menurut Munafri, penguatan sistem digital hingga penataan jalur seleksi dilakukan untuk menghilangkan celah kecurangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Dengan sistem real time dan transparan, kita ingin menutup ruang kecurangan sekaligus mendorong pemerataan distribusi peserta didik agar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah tertentu,” ujar Munafri, Kamis (7/5/2026).
Pelaksanaan SPMB 2026 resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk jenjang TK, SD, dan SMP dengan tahapan pendaftaran yang berlangsung bertahap sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Tahapan dimulai dari simulasi pendaftaran pada 12–14 Mei 2026. Selanjutnya, jalur non domisili dibuka pada 2–4 Juni, disusul jalur domisili pada 9–13 Juni 2026.
Pemerintah Kota Makassar juga menghadirkan layanan digital terintegrasi melalui aplikasi LONTARA+ yang memungkinkan seluruh proses seleksi dipantau secara real-time oleh masyarakat.
Selain melalui aplikasi, akses pendaftaran tetap tersedia melalui laman resmi SPMB Makassar guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Munafri menegaskan, sistem baru tersebut tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga membangun pemahaman bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua siswa terkait pentingnya pemerataan pendidikan.
Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pemindahan Kartu Keluarga (KK) demi masuk ke sekolah tertentu melalui jalur domisili atau zonasi.
“Kami minta semua pihak bisa saling mengerti. Dalam jalur zonasi, jangan lagi dipaksakan dengan memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru menimbulkan ketimpangan,” tegasnya.
Menurutnya, manipulasi data domisili menyebabkan ketidakseimbangan daya tampung sekolah karena sebagian sekolah mengalami lonjakan pendaftar, sementara sekolah lain kekurangan siswa.
“Akibatnya ada sekolah yang penuh, tapi ada juga yang minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari,” tambah Munafri.
Ia menilai pemerataan distribusi siswa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh sekolah di Kota Makassar.
“Pemerataan ini penting agar jalur-jalur yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga anak-anak kita bisa masuk sekolah melalui proses yang adil dan tersaring secara optimal,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026, Pemkot Makassar juga melakukan penguatan sistem teknologi dengan membagi layanan ke dalam tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP guna mencegah gangguan server.
Selain itu, sistem dilengkapi fitur live chat pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, pengecekan data siswa seperti NISN dan status kepesertaan, hingga pencocokan otomatis titik koordinat alamat berdasarkan data Kartu Keluarga.
Munafri mengungkapkan evaluasi besar dilakukan terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, terutama terkait persoalan server dan munculnya dugaan praktik titipan yang memicu keluhan masyarakat.
“Semua sistem tahun lalu kita bedah. Apa yang kurang, kita perbaiki. Tahun ini kita pastikan tidak ada lagi alasan server down,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran sistem terintegrasi dalam aplikasi LONTARA+ menjadi langkah serius pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan.
Melalui sistem yang terbuka, orang tua kini dapat memantau proses seleksi secara langsung sehingga peluang manipulasi dapat diminimalisir.
“Kalau sistemnya transparan, semua bisa mengawasi. Itu yang kita mau supaya tidak ada lagi ruang untuk permainan,” pungkas Munafri.
